Screenshot_2020-06-01 Dilema Sila Pertama

Diposting oleh:

Sekelumit Rumit dari Balik Pancasila

Sebelum wafat, salah seorang proklamator kita mempunyai dua wasiat. Salah-satunya ditujukan kepada putra sulung Presiden Soekarno, Guntur Sukarno Putra. Wasiat ini kemudian diterbitkan lengkap pada koran Kompas dan Sinar Harapan pada tanggal 15 Maret 1980. Sedikit cuplikan dari wasiat itu berkata, “Pancasila dan Undang-Undang Dasar yang sudah menjadi satu domuken negara itu ditermia oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 18 Agustus dengan sedikit perubahan. Yang dicoret ialah 7 kata perkataan di belakang Ketuhanan, yaitu dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi penduduknya.

Nah, ada apa dengan wasiat Muhammad Hatta ini? Bukankah beliau terkenal sekali sebagai orang yang sangat detail dan rapi. Semua orang tahu, dan kita bisa memastikan hal itu dengan membaca otobigrafinya: Memoar. Teks Piagama Jakarta yang dibuang itu berbunyi: Ketuhanan Yang Maha Esa dengan kewajiban menjalankan sya’riat Islam bagi pemeluk-pemeluknya. Bagaimana bisa seorang Muhammad Hatta menulisnya dengan “keliru”: pemeluknya menjadi penduduknya. Malangnya, surat wasiat Bung Hatta ini kemudian disimpan di buku karya Cindy Adams yang terkenal itu (BUNG KARNO PENYAMBUNG LIDAH RAYKAT), dan di sana tertulis menjadi “pemelukanya”.

Lalu, apa alasan rasional Muhammad Hatta sampai menulis wasiat itu ditujukan kepada putra Sukarno? Bukankah dihapusnya 7 kata dalam Piagam Jakarta sebelumnya merupakan hasil lobbiying beliau kepada tokoh-tokoh Islam? Uniknya, Muhammad Hatta berkata bahwa beliau didatangi oleh seorang Opsir Jepang untuk menyampaikan pesan dari tokoh-tokoh Indonesia bagian Timur. Siapa Opsir Jepang yang sangat berpengaruh itu? Bung Hatta, yang dalam segala patut menjadi idola, muslim yang taat dan sangat setia pada janji, memberikan jawaban bahwa dia lupa nama Opsir Jepang itu. Beliau menulis “lupa” dalam bukunya, Sekitar Proklamasi. Malangnya, surat wasiat Bung Hatta ini kemudian disimpan di buku karya Cindy Adams yang terkenal itu (BUNG KARNO PENYAMBUNG LIDAH RAYKAT), dan di sana tertulis menjadi “pemelukanya”.

Jika (sekali lagi “jika”) teks itu berbunyi “dengan kewajiban menjalankan sya’riat Islam bagi penduduknya”, artinya semua rakyat Indonesia diharuskan mentaati Syari’at Islam. Dan ini, bagi sebagian orang Islam (katakanlah dari Masyumi), bukan hal susah karena Islam mempunyai konsep untuk mengatur non-muslim (ahli dzimmah). Jika teks itu begitu, maka “senafas” dengan usul Ki Bagus Hadikusumo dan Kiai Haji Ahmad Sanusi dalam rapat tanggal 14 Juni 1945: Ketuhanan dengan Kewajiban Menjalankan Syari’at Islam.

Dari keruwetan inilah, sampai detik sekarang, kita menyaksikan “kegaduhan” seolah tak berujung. Pertengkaran yang tak berujung antara, meminjam istilah Prof. Afif Muhammad, “nasionalis islamis” dan “nasionalis sekuler”. Atau jangan-jangan ini sudah menjadi konsekuensi dari sebuah bangsa yang mencanangkan hal yang “sangat abstrak” dalam dasar negaranya: KETUHANAN?

Remuk rasanya kala mendengar perkataan seorang kiai kampung, yang saya datangi beberapa waktu yang lalu, “Pancasila bisa mempersatukan semua anak bangsa, tetapi membikin pasea (bertengkar) sesama muslim.”

Pancasila Jaya. Indonesia Raya.

Wallu’alam.

Fauz Noor

 

NB: Bacalah buku Dilema Sila Pertama untuk mendapatkan pembahasan yang lebih mendalam. hehe

 

Bagikan:

Berikan Komentar