phonto(1)

Diposting oleh:

KH. Zaenal Musthafa dan NU (2)

Oleh Fauz Noor

Alkisah, sebelum pemberontakan Sukamanah terjadi, para Kiai Tasikmalaya berkumpul di Singaparna. Meminjam bahasa Aiko Kurasawa, “Konfrensi NU daerah.” Dalam pertemuan ini dibahas tentang strategi untuk menghadapi kekejaman Jepang yang semakin menggila. Kita tahu, KHZ. Musthafa tetap kuat dengan pendiriannya untuk tidak berkompromi. Hanya saja, sebagian besar para Kiai memilih sikap kooperatif. Adalah wajar sikap kooperatif, mengingat banyak diantara mereka yang mengikuti Latihan Alim Ulama yang isinya sudah tentu propaganda Jepang.

Konon, pada Kongres NU inilah KHZ. Musthafa “mengundurkan diri” dari Nahdlatul Ulama. Bahkan, sebagian orang, ada yang berani berkata, KHZ. Musthafa “dipecat” dari NU. Karena berselisih pendapat dengan para Kiai Sepuh Tasikmalaya. Yang beranggapan dan berkata demikian, hemat saya, mereka tak faham tradisi pesantren, atau tradisi NU.

Tahun 1940-an, Pesantren Sukamanah adalah pesantren ternama di Tasikmalaya, dengan jumlah santri mencapai 700 orang. Satu jumlah yang luar biasa untuk zaman itu, dan untuk seorang sesepuh pesantren sebelia KHZ. Musthafa di usia 40-an. Artinya, kealiman KHZ. Musthafa mendapat kepercayaan umat yang tidak sepele. Nah, apakah mungkin organisasi semisal NU, yang basis kekuatannya adalah pesantren, yang menamakan diri sebagai oraganisasi pesantren, yang notabene kebesarannya berada dan oleh pesantren, bisa memecat seorang Kiai yang kealiman yang tinggi dan dipercaya oleh umat? Dan sampai sekarang tak ditemukan dokumen resmi “pengunduran diri” atau “pemecetan” tersebut.

Perbedaan pendapat antara KHZ. Musthafa dengan para Kiai lainnya, hemat saya, benar adanya. Hanya saja, dalam tubuh Nahdlatul Ulama, perbedaan pendapat adalah biasa dan bukan sesuatu yang berbahaya. Perpedaan pendapat adalah fakta sejarah, sudah terjadi semenjak masa sahabat Rasulullah Saw., itu sebabnya bukan hal yang harus disikapi secara ngeri dan cengeng. Apalagi, perbedaan pendapat lalu disikapi dengan saling buruk sangka. Tidak! Selama berlandaskan pada tradisi Ahlussunnah wal Jama’ah, perbedaan pendapat adalah rahmat semata.

Para peneliti semisal Aiko Kurasawa dan Harry J. Benda, mengatakan bahwa KHZ. Musthafa “keluar” dari NU sebelum pemberontakan terjadi, mengambil rujukan apa dikeluarkan Jepang selepas tragedi Sukamanah itu terjadi. Tingkah Jepang, karena ketar-ketir terjadi pemberontakan susulan, diumumkanlah bahwa KHZ. Musthafa bukan warga NU, telah keluar dari NU. Bahkan, Jepang membikin propaganda sadis tentang KH. Musthafa. Mari kita dengarkan pengumunan Nippon yang dimuat di Koran Asia Raya, 8 Maret 1944. “Kerap kali ia (KHZ. Musthafa) melakukan pemberontakan seperti orang kemasukan dan yang bertentangan dengan Agama Islam. Oleh karena itu ia tidak disukai oleh umat Islam dan dipandang oleh penduduk umum sebagai orang gila.” Lalu, akankah kita termakan propaganda Jepang ini? Na’udzubillahi min dzalik.

Dan, sebagai Kiai pesantren, sebelum pemberontakan terjadi, KHZ. Musthafa berkata kepada sebahagian santrinya untuk jangan terlibat terlalu jauh dalam berperang. Ia memerintahkan kepada mereka untuk melanjutkan perjuangan Ulama, mengurus umat dan pesantren. Perintah inilah yang diberikan kepada KH. Wahab Muhsin, sesepuh pondok pesantren Sukahideng, yang nanti adiknya KH. Fuad Muhsin menikah dengan putri KHZ. Musthafa. Dan para putra KH. Fuad Muhsin sekarang inilah, guru-guru kami tercinta, yang melanjutkan perjuangan pesantren Sukamanah dalam penghambaan kepada-Nya dan pengabdian pada umat. Dan salah seorang cucu KHZ. Musthafa, KH. Atam Rustam, sekarang mengemban amanah sebagai Ketua Tanfidziah PCNU Kabupaten Tasikmalaya.  Allahumma yarham.. [ ]

 

Bagikan:

Berikan Komentar