phonto

Diposting oleh:

KH. Zaenal Musthafa dan NU (1)

oleh Fauz Noor

Bulan Februari adalah bulannya KH. Zaenal Musthafa. 25 Februari 1944 M, bertepatan dengan 1 Rabiul-Awal 1336 H, adalah hari peristiwa pemberontakan Sukamanah. Ketika nyantri di pesantren Sukahideng-Sukamanah, setiap malam 25 Februari saya mengikuti peringatan jihad-nya pendiri pesantren Sukamanah itu. Kalau dalam taradisi pesantren lainnya, bisa disebut Haul. Hanya saja, pesantren Sukahideng dan Sukamanah, sampai sekarang tak mentradisikan haul, dan hanya “acara kecil” saja, dengan lantunan ayat-ayat suci dan pembacaan doa. Padahal, ketokohan dan keheroikan perjuangan KHZ. Musthafa, siapapun tak akan memungkiri, begitu dahsyat dan mengetarkan. Mungkin karena tak ingin diidolakan atau dikultuskan, seperti halnya Hadratus-Syaih KH. Hasyim Asy’ari, tak pernah wafatnya KHZ. Musthafa diperingati secara berlebihan dalam satu upacara haul yang “mungkin” bisa menelan biaya tak sedikit, yang “mungkin” juga bisa ditashorufkan untuk hal yang lebih bermanfaat.

Ketika nyantri di Pesantren Sukahideng dan sekolah di MTsN Sukamanah dan MAN Sukamanah, tentu saja saya tahu bahwa KHZ. Musthafa adalah tokoh NU. Hanya saja, “rasa” ke-NU-an tak terasa kental saya terima, terlebih kala itu organisasi pelajar NU – IPNU atau IPPNU – sama sekali asing bagi telinga saya, entah bagi teman-teman santri tahun 90-an lainnya, atau barangkali karena saya terlalu asik ngaliwet dan menggauli buku-buku.

*

NU berdiri tahun 1926. Dua tahun kemudian, 1928 berdiri PCNU Tasikmalaya. Dan selama bertahun-tahun, NU tak mendapat respon positif dari para Kiai Tasikmalaya, anggotanya hanya puluhan orang saja. Karena pada waktu itu sudah berdiri organasai para ulama Tasikmalaya, Idhar bi Dzatil Ulama wal Mulk (Idhar), yang dipimpin oleh seorang ulama kharismatik, KH. Ahmad Syuja’i (Mama Kudang). Terlebih, pada waktu itu masyarakat masih “ketakutan” selepas pemberontakan SI Afdelling B yang fenomenal.

Dan pada tahun 1933, ketika KH. Ruhiyat Cipasung dan KH. Zaenal Musthafa Sukamanah bergabung, lalu mereka berhasil menarik para menak Sunda dalam Paguyuban Pasundan untuk bergabung, NU di Tasikmalaya berhasil memincut banyak kiai dan sukses menerbitkan majalah al-Mawaidz (sementara kala itu di pusatnya, Jawa Timur belum punya majalah yang terbit secara berkala). Artinya peranan KHZ. Musthafa dalam mebesarkan NU kala itu tidaklah kecil, dan sungguh sangat besar. Lebih terpukau lagi kita, kala itu KHZ. Musthafa masih dalam usia belia. Ia lahir tahun 1899. Artinya, dalam usia 30 tahunan ia sudah memberikan andil yang tak sepele bagi Nahdlatul Ulama, bagi dunia Islam secara keseluruhan.

Pada satu sisi beliau dermakan hidupnya untuk membesarkan NU dan pesantren, dalam sisi lain semangatnya ia suarakan untuk mengusir penjajah di tanah Indonesia. Ketika penjajahan Belanda, KHZ. Musthafa sering melakukan rapat-rapat gelap dan mengeluarkan pernyataan-pernyataan antipemerintah. Tentu saja, sikap demikian dipandang pemerintah sebagai sumber kesulitan yang petensial, dan akhirnya pada 17 November 1941 pemerintah menanggkapnya bersama kiai lainnya dengan tuduhan menghasut rakyat. Setelah ditahan di penjara Sukamiskin selama beberapa bulan dan dibebaskan pada 10 Januari 1942, KHZ. Musthafa ditangkap lagi, dan oleh pasukan Jepang dibebaskan lagi pada Maret 1942.

Ketika Jepang mulai menjajah, semenjak awal, KHZ. Musthafa menunjukan sikap tidak mau kompromi. KHZ. Musthafa sejak semula mencium bau tak sedap dari sikap Jepang yang “pura-pura” baik, terlebih kebijakan Jepang yang sangat baik terhadap kiai-kiai pesantren. Kita tahu, awalnya, karena kebodohan Jepas terhadap tradisi Islam di Indonesia, Jepang sampai memenjarakan KH. Hasyim Asy’ari, walaupun akhirnya dibebaskan setelah mendapatkan tekanan dari tokoh-tokoh Islam.

Sikap anti kompromi KHZ. Musthafa, semakin kuat ditunjukannya ketika dari waktu ke waktu ternyata kebijakan Jepang begitu menyengsarakan umat. Lebih “gila” daripada Belanda. Perekrutan romusha yang biadab, penarikan hasil bumi yang menyebabnya rakyat kekurangan bahan pangan, pengekangan kebebasan politik, dan yang lainnya pelbagai kebijakan Jepang lainnya yang menindas. Tentang ini dibahas secara mendalam oleh Aiko Kurasawa dalam bukunya Mobilization and Control: A Study of Social Change in Rural Java, 1942-1945.

Sikap KHZ. Musthafa ini berbeda tokoh-tokoh NU lainnya. Strategi politik tokoh-tokoh NU pada masa itu adalah, mengutip ujaran KH. A. Wahid Hasyim, “kerja sama”. Dalam buku Saifuddin Zuhri, Berangkat dari Pesantren, kita membaca bahwa bagi KH. Wahid Hasyim, perang adalah tipu daya untuk memanfaatkan lawan. “Politik kerja sama ini merupakan kesempatan paling baik dan tidak setiap kali bisa kita alami, untuk menghidupkan mesin penggerak potensi Islam. Dan untuk cita-cita Indonesia merdeka, kemungkinan-kemungkinan yang mustahil kita capai di zaman penjajah Belanda lebih terbuk! Ingat, menentang Nippon secara terang-terangan risikonya sangat besar. Bersikap pasif di luar gelanggang sebagai penonton, kecuali akan dicurigai, paling-paling cuma bias menyumpah dan menggerutu,” ujar putra Rais Akbar NU KH. Hasyim Asy’ari ini. Tokoh NU yang lain, sesepuh NU, KH. Wahab Hasballah berkata bahwa dalam bersiasat melawan Jepang, “Saudara mesti tetap berjiwa, tetap memiliki roh Islam, agar tak mudah di-Nippon-kan. Di zaman ini kita harus pandai berdiplomasi dalam menghadapi Nippon.”

KHZ. Musthafa menolak untuk kerjasama. Ia kuat di sini, sekuat keyakinan sikap yang dipegangnya adalah benar, adalah bermaslahat bagi umat. Ia mencoba menghimbau pesantren-pesantren di sekitar desanya untuk bengakit melawan. Semua bungkam, semua diam, bisa jadi karena melihat sikap tokoh-tokoh NU yang memilih siasat “kerjasama”. Dan ketika pemberontakan Sukamanah terjadi, hampir tak ada pesantren lain yang “terlibat” atau “menolong”, semua tiarap, hanya Pesantren Rancabolang pimpinan Kiai Makmur yang ikut membantu KHZ. Musthafa kala itu. (Aiko Kurasawa, 1988: 551).

Sejarah pun mencatat, selepas pemberontakan Sukamanah, kebijakan Jepang melunak. Pemberontakan Sukamanah membuat Jepang ketar-ketir, khawatir tak bisa membendung perlawanan masyarakat desa di akar rumput. Padahal, Jepang merasa sudah berbuat banyak bagi Islam dengan pelbagai kebijakan, semisal mendirikan Shumubu (Kementrian Agama) – yang pada masa Belanda urusan agama hanya diserahkan kepada Kantoor Adviseur voor Inlandsche Zaken (Kantor Penasehat Urusan Pribumi). Jepang juga merasa sudah berbuat banyak bagi para Kiai di desa-desa, semisal dengan menyelenggarakan Latihan Alim Ulama yang dilaksanakan sampai berkali-kali dari tahun 1943 sampai 1944 – yang notabene kiai NU paling banyak mengikuti pelatihan ini.  Tetapi, ada Kiai dari desa yang berani “memberontak”. Tentang ini, Aiko Kurasawa menulis, “Mudah untuk membayangkan bertapa tercengang dan terkejutnya pemerintahan Jepang.” Akhirnya, Jepang memberhentikan Husein Djajadiningrat (muslim modernis berpendidikan Barat) dari jabatan Shumubu, dan menggantinya dengan KH. Hasyim Asy’ari (tokoh pesantren paling wahid). Tanpa pemberontakan Sukamanah, sukar kita membayangkan Hadratus-Syaikh bisa menduduki jabatan itu, dan semakin mempermudan dan leluasa mempersiapan kemerdekaan Republik Indonesia. Artinya, KHZ. Musthafa adalah martir, adalah Syahid. ( )

Bagikan:

Berikan Komentar