IMG_3068 (1)

Diposting oleh:

Islam Indonesia: Dari Madinah ke Makkah

Oleh: Prof. Afif Muhammad

Keberhasilan Rasulullah Saw dalam menyebarkan agama Islam benar-benar mengagumkan. Hanya dalam waktu kurang dari 25 tahun beliau berhasil merubah masyarakat jahiliah yang sangat dekaden menjadi bangsa yang berperadaban tinggi dan sangat disegani bangsa-bangsa di sekitarnya. Beliau berhasil menegakkan suatu negara yang oleh sosiolog modern seperti Robert M. Bellah diakui sebagai negara yang boleh disebut sebagai negara modern. Konstitusinya yang dikenal dengan Piagam Madinah (Al-Shahifah Al-Madinah) dipandang oleh Cak Nur (Dr. Nurcholish Madjid) mirip dengan Undang-Undang Dasar 1945 yang mengatur suatu masyarakat majemuk. Kemudian, tidak lebih dari 200 tahun bangsa Arab telah menjadi satu-satunya super power di dunia saat itu, tidak saja dalam bidang politik, tetapi juga dalam pengembangan ilmu pengetahuan. Hingga abad 18, karya-karya kaum Muslimin zaman Abbasiah dipelajari dan dijadikan referensi di berbagai universitas Eropa. Oleh karena itu, para sejarawan dan ahli-ahli dalam berbagai disiplin ilmu, baik dari kalangan Islam sendiri maupun dari luar Islam, terus-menerus mempelajari sejarah hidup beliau. Mereka yakin, di dalam dakwah Rasulullah Saw terdapat kunci-kunci sukses yang dapat diteladani dan direaktualisasikan di zaman modern. Dengan semangat seperti itulah tulisan ini disajikan.
Seperti diketahui, sejarah perjuangan Rasulullah Saw. dibagi menjadi dua periode: Periode Mekkah dan Periode Madinah. Masing-masing periode mempunyai karakteristiknya sendiri-sendiri. Tetapi, kedua-duanya tak dapat dipisahkan satu sama lain. Periode Mekkah diawali dari diangkatnya Muhammad Saw sebagai Rasul dalam usia 40 tahun. Mekkah adalah kota yang dibangun oleh Nabi Ibrahim as dan Nabi Ismail as. Beliau berdua mendirikan sebuah bangunan sederhana yang kemudian dikenal dengan Baitullah (Kabah) yang menjadi tempat beliau dan para pengikutnya menyembah Allah Swt. Sejak itu, dari waktu ke waktu orang berdatangan ke Mekkah, dan sebagian menetap di situ, sehingga Mekkah menjadi sebuah kota penting, baik sebagai pusat ziarah umat beragama maupun sebagai kota perdagangan transit.
Akan tetapi menjelang diutusnya Muhammad Saw, Mekkah justeru telah berubah menjadi pusat berbagai kerusakan. Agama Nabi Ibrahim yang menyembah Allah Yang Esa sudah lama ditinggalkan dan digantikan oleh agama yang menyembah berhala. Masyarakat menjadi penjudi-penjudi dan pemabuk. Yang kuat menindas yang lemah, dan kaum wanita dihinakan. Kabilah-kabilahnya begitu mudah berperang satu sama lain hanya karena alasan yang sangat remeh, walau pun masih ada sifat-sifat terpuji yang mereka miliki. Akibatnya, Mekkah menjadi kota yang terpuruk dalam gelimang dekadensi, dan Jazirah Arab sama sekali tidak menarik orang untuk mendatanginya. Kalaulah tidak karena Ka
bah dan letaknya yang strategis, niscaya Mekkah sudah ditinggalkan penghuninya.

Lalu, apa yang dilakukan oleh Rasulullah Saw, sehingga hanya dalam waktu singkat dapat merubah masyarakat jahiliah yang dekaden itu menjadi masyarakat yang maju?

Ada tahap-tahap yang jelas yang dilakukan Rasulullah Saw dalam berdakwah dan merubah masyarakatnya. Pertama-tama, beliau melakukan perombakan konsep-konsep dan keyakinan-keyakinan yang dianut masyakat jahiliah dengan konsep-konsep yang diberikan oleh Al-Qur’an. Penyembahan berhala segera beliau ganti penyembahan kepada Allah Yang Maha Esa. Kezaliman yang tidak mengenal tanggungjawab karena dilandasi oleh keyakinan akan tiadanya kehidupan lain sesudah kematian, beliau rubah dengan keyakinan tentang hari akhirat, hisab, surga dan neraka. Menindas kaum miskin dan anak yatim beliau basmi dengan kecintaan dan pembelaan terhadap kaum tertindas. Beliau junjung tinggi martabat dan persamaan manusia, sambil menyadarkan akan asal-usul mereka dari sesuatu yang hina. Karena itu, manusia tidak patut berlaku zalim kepada sesama dan bersikap sombong di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa. Singkat kata, beliau membasmi akar-akar kejahiliahan, lalu menggantinya dengan tauhid dan akhlak terpuji. Beliau cerabut kebobrokan yang bersumber pada kezaliman, lalu beliau tanamkan keyakinan dan moral yang bersumberkan Al-Qur’an. Karena itu, hampir seluruh ayat-ayat Al-Qur’an yang diturunkan pada periode Mekkah (sekitar 80% dari keseluruhan ayat-ayat Al-Qur’an) berisi aqidah, akhlak (ajaran moral), dan nilai-nilai kemanusiaan universal.

Mengikis keyakinan dan tradisi jahiliah yang sudah mendarah-daging di tengah masyarakat Arab pra-Islam, bukanlah merupakan pekerjaan ringan dan tanpa resiko. Waktu 13 tahun yang dilalui Rasulullah dalam periode Mekkah, menunjukkan betapa sulitnya merubah keyakinan dan tradisi mereka, dan tantangan yang beliau hadapi benar-benar luar biasa beratnya. Beliau dicaci dan dihina, dituduh sebagai tukang sihir dan orang gila, dilempari batu dan kotoran ibnatang, diboikot dan diancam bunuh. Tetapi semuanya itu beliau hadapi dengan kesabaran dan ketabahan yang luar biasa. Sebab, menanamkan kebenaran memang tidak bisa dilakukan dengan kekerasaan, tetapi harus dengan lemah-lembut dan santun.

Hasilnya, sedikit demi sedikit terhimpun pengikut-pengikut setia. Kepada pengikut-pengikut setianya itu, Nabi Saw melakukan langkah kedua, yakni internalisasi. Rasulullah Saw tidak saja memperkenalkan ajaran-ajaran aqidah dan moral, tetapi menanamkan keduanya dalam diri para sahabat, sehingga betul-betul diyakini dan diamalkan, dan pada gilirannya membentuk watak dan kepribadian mereka. Darul Arqam (rumah Al-Arqam ibn Al-Arqam) merupakan tempat Rasulullah Saw menempa para sahabatnya menjadi mukmin-mukmin yang tangguh dan kuat dalam menghadapi perjuangan yang berat. Dari rumah ini lahirlah Bilal ibn Rabah, Ammar ibn Yasir, Abdullah ibn Masud, Abu Dzarr, dan lain-lain. Pada tahap ini, Rasulullah Saw tidak melakukan dakwah secara terbuka, tetapi secara diam-diam dan tersembunyi. Beliau seakan sedang mempersiapkan kader-kader dakwah yang tangguh dan kuat dalam mendukung Islam yang baru lahir.

Langkah ketiga adalah mensosialisasikan konsep-konsep Islam kepada masyarakat luas yang kemudian dikenal dalam sejarah Islam dengan sebutan dakwah secara terbuka. Langkah ini ditempuh oleh Rasulullah dan para sahabatnya sesudah terbentuk proto-umat yang terdiri dari sekitar 40-an sahabat. Langkah ini mendapat reaksi keras dari kaum musyrikin Quraisy, karena dianggap sebagai gerakan ofensif. Karena itu, mereka semakin menekan Rasulullah Saw dan para sahabatnya. Hinaan dan cacian berubah menjadi pukulan dan siksaan fisik, lalu meningkat menjadi pemboikotan, dan akhirnya ancaman untuk dibunuh. Penderitaan yang dialami Rasulullah Saw bersama keluarga dan para sahabatnya sungguh-sungguh tak terkatakan. Kendati demikian, Rasulullah Saw dan para sahabatnya tidak membalas kekerasan dengan kekerasan, tetapi terus bertahan dan bertahan. Tidak ada perlawanan fisik dan kekerasan. Tidak ada pencurian dan perampokan yang dilakukan oleh para pengikut Nabi Saw, sekali pun mereka diboikot dan kelaparan. Tidak ada perkelahian dan peperangan. Karena itu, periode Mekkah adalah periode penempaan diri, sehingga para sahabat memiliki kesabaran dan daya tahan sangat kuat dalam memperjuangkan Islam. Tidak ada setetes darah pun yang tertumpah oleh tangan kaum Muslimin, dan tidak pula ada satu pun nyawa yang melayang akibat tebasan pedang mereka. Sayangnya, banyak orang memahami periode Mekkah ini sebagai periode yang keras, penuh perlawanan, boleh mencuri dan merampas kekayaan orang kafir karena dianggap ganimah. Ganimah adalah harta rampasan perang, dan jika pada periode Mekkah perang (qital) belum diperintahkan, bagaimana mungkin ada ghanimah?
Adalah benar bahwa pada periode Mekkah belum terdapat perintah-perintah yang berkaitan dengan ibadah, semisal shalat, puasa, zakat, dan haji. Akan tetapi, dengan itu bukan berarti tidak ada perintah-perintah yang ditetapkan oleh Islam. Banyak kewajiban yang harus dijalankan para sahabat Rasulullah Saw. Akan tetapi, semuanya terpusat pada implemetasi aqidah dan akhlak dalam kehidupan sehari-hari yang sangat berat. Pada periode Mekkah, belum pula turun perintah mengenakan jilbab bagi kaum perempuan. Perintah mengenakan jilbab diturunkan Allah Swt lewat Surat Al-Nur yang tergolong dalam surat-surat Madaniyah (diturunkan pada periode Madinah). Dengan begitu, yang dibangun adalah landasan kuat dalam aspek aqidah dan moral (akhlak). Sebab, sepanjang aqidah dan akhlak belum kuat, maka perintah-perintah dan kewajiban-kewajiban lainnya tidak akan dapat dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Artinya, hanya orang-orang yang beraqidah dan berakhlak kuat sajalah yang akan sanggup melaksanakan shalat dengan baik, sehingga shalatnya dapat mencegah dirinya dari perbuatan fakhsya’ dan munkar. Hanya orang-oarang dengan keimanan dan akhlah yang kokoh sajalah yang dapat mengeluarkan zakat dan berjuang di jalan Allah dengan penuh keikhlasan. Dan, hanya perempuan-perempuan dengan aqidah kuat sajalah yang akan sanggup mengenakan jilbab tanpa tergoda untuk melakukan maksiat.

Itu sebabnya, maka perintah-perintah yang berkaitan dengan ibadah (shalat, puasa, zakat, haji, dan berjilbab) baru diturunkan pada periode Madinah, saat keimanan dan moral kaum Muslim sudah kuat. Dari uraian panjang-lebar di atas, kita dapat mengambil kesimpulan cepat, bahwa proses keislaman yang dilakukan oleh Nabi adalah dari Mekkah ke Madinah, dari aqidah dan akhlak menuju ibadah dan pembentukan lembaga-lembaga. Karena itu, tahap peribadatan dan institusionalisasi merupakan tahap paling akhir dalam dakwah Rasulullah Saw. Hasilnya, adalah Islam yang kuat dan umat yang tangguh, karena ia memiliki landasan yang sangat kuat, yakni aqidah dan moral.

Islam Indonesia sangat berbeda dari Islam Rasulullah Saw dan para sahabatnya. Islam Indonesia adalah Islam yang sangat menekankan aspek ritual, tanpa landasan aqidah dan moral yang kokoh. Islam Indonesia adalah Islam yang lembek yang membuat para pemeluknya rajin shalat, puasa, dan bersemangat tinggi untuk menjadi haji, tetapi sangat mudah berbohong, tidak amanat, tidak tahan menghadapi godaan uang, sehingga menjadi korup dan enteng menyalahgunakan jabatan. Sebab, proses islamisasi dan tahapan-tahapan yang dilaluinya memang berbeda dari proses dan tahapan-tahapan yang dijalani oleh Rasulullah Saw dan para sahabatnya.

Pertama-tama, Islam masuk ke Indonesia melalui jalur kultural, saat masyarakat di bumi Nusantara sudah memiliki tradisi-tradisi yang sangat kuat. Berbeda dari tradisi-tradisi dan keyakinan bangsa Arab pra-Islam yang sangat bertentangan dengan ajaran Islam, tradisi dan keyakinan bangsa Indonesia, dalam beberapa hal, memiliki kesamaan dengan ajaran Islam. Karena itu, ketika Islam masuk ke Indonesia, ia tidak menimbulkan gesekan dan konflik yang berarti. Akan tetapi, pada saat yang sama terjadi akulturalisasi yang menyebabkan tercampuradukkannya ajaran Islam dengan tradisi-tradisi lokal yang, pada tingkat tertentu, menghasilkan sinkritisme. Islam yang lahir dari proses seperti ini, pastilah Islam yang ramah, toleran, lembut, tapi sekaligus lembek (dalam arti gampang maksiat dan munkar). Di situ banyak sekali wilayah abu-abu (grey areas) yang menyebabkan orang sulit membedakan apakah ia merupakan ajaran Islam atau tradisi lokal.

Kedua, jika Islamnya Rasulullah dan para sahabat bergerak dari aqidah dan akhlak menuju ibadah dan pembentukan lembaga-lembaga, maka Islamnya orang Indonesia bergerak justeru dari ibadah dan lembaga-lembaga, tanpa didasari oleh landasan aqidah dan akhlak yang kuat. Para orangtua Muslim di Indonesia, sudah mewajibkan putera-puterinya untuk melaksanakan shalat di usia yang sangat dini. Mereka sepertinya menganggap Hadits Rasulullah Saw yang berbunyi, “Ajarilah anakmu shalat, dan jika usianya sudah mencapai sepuluh tahun tapi dia tidak mau shalat, pukullah dia,” sabagai tahap awal yang mesti dilalui untuk menjadikan anak-anak mereka sebagai Muslim-muslim yang taat di kemudian hari. Tetapi, mereka kurang memberi tekanan pada ajaran-ajaran aqidah dan akhlak. Pada aspek yang disebut terakhir ini, pendidikan yang mereka berikan juga hanya terbatas pada menghafal sifat-sifat Allah, nama nabi-nabi, malaikat-malaikat, dan kitab-kitab, kemudian mereka lagukan dengan riang. Padahal, hampir bisa dipastikan bahwa, menghafal sifat-sifat Tuhan, nama nabi-nabi dan para malaikat, tidak akan dapat membentuk anak menjadi orang-orang yang amanah, jujur, tahan uji, sabar menghadapi godaan, tidak korup, dan tidak gampang melakukan maksiat. Sejak usia dini pula kita melatih anak-anak kita untuk berpuasa dengan janji membelikan baju baru ketika lebaran, tetapi kita kurang mengajari mereka untuk berkata jujur dan bekerja keras. Akibatnya, mereka menjadi muslim-muslim yang rajin shalat dan tak taat menjalankan puasa, tapi puasa dan shalatnya bergalau dengan maksiat dan korupsi. Warna keislaman kita adalah Islam ibadah, bukan Islam aqidah atau akhlak. Kita bergerak dari fiqh, dan (belum) menuju aqidah dan akhlak. Ilustrasi ringan di bawah ini, barangkali dapat digunakan untuk memahami corak Islam Indonesia dengan lebih baik.

Shalat (jika dilandasi dengan aqidah dan moral yang kuat) dapat mencegah perbuatan keji ( fakhsya’) dan munkar. Artinya, semakin banyak orang yang shalat, perbuatan keji dan mungkin akan semakin menurun. Sebaliknya, semakin sedikit orang yang shalat, akan semakin meningkatlah kekejian dan kemunkaran. Dengan demikian, hubungan shalat dengan kekejian dan kemunkaran, ibarat dua garis lurus yang berbanding terbalik: jika yang satu naik, yang lain akan menurun. Itulah nalar qur’aninya. Akan tetapi fenomena yang diperlihatkan oleh kaum Muslim Indonesia benar-benar aneh. Bagaimana tidak? Dewasa ini jumlah orang yang shalat semakin meningkat dari waktu ke waktu. Di kampus-kampus dan di kantor-kantor terdapat masjid dan mushalla yang semakin dipadati jama`ah. Anehnya, kemaksiatan dan korupsi bukan menurun, tetapi semakin meningkat. Gerakan dua garis lurus itu tampak seperti tidak saling mempengaruhi. Shalat naik, kekejian dan kemungkaran pun naik pula. Di situ, shalat seakan tidak berpengaruh apa pun terhadap kekejian dan kemunkaran. Fenomena yang sama kita temukan pula dalam puasa dan haji.

Dewasa ini, korupsi semakin merajalela, hakim-hakim mempermainkan hukum, para wakil rakyat doyan suap, kemaksiatan terjadi di hampir semua sudut kota, polisi yang semestinya menindak pelanggaran malah berkolusi dengan para pelanggar, dan pergaulan bebas marak di mana-mana. Lalu, orang-orang pun bertanya: mengapa bisa terjadi begitu, bukankah mereka Muslim-muslim yang taat? Orang-orang yang lain menjawab: Benar, mereka adalah orang-orang yang taat. Tetapi ketaatan mereka adalah ketaatan ritual. Lihatlah, betapa khusyu`nya mereka ketika shalat dan ihram di Masjidil Haram. Betapa rajinnya mereka berpuasa dan membaca Al-Qur’an. Mereka bisa menangis terguguk-guguk ketika sesaat merenungi dosa-dosa mereka, tapi tak lama kemudian kembali melakukan kekejian dan kemaksiatan. Penyebabnya, tak lain adalah ibadah yang tidak disertai landasan aqidah dan moral yang kuat.

Akhirul kalam, Islam Indonesia adalah Islam ritual, bukan Islam aqidah dan moral. Islam Indonesia adalah Islam fiqh dan bukan Islam aqidah, sehingga yang muncul adalah kesalehan ritual, dan bukan kesalehan sosial. Islam Indonesia adalah Islam yang taat shalat, tetapi tidak sanggup menahan pelakunya untuk menghindari korupsi dan maksiat. Sebab, Islam Indonesia adalah Islam yang bergerak tidak dari Mekkah ke Madinah, tetapi dari Medinah dan belum menuju Mekkah. Islam Indonesia adalah Islam yang mendahulukan apa yang semestinya diakhirkan, dan mengakhirkan (sekali) apa yang semestinya didahulukan. Karena itu, mari kita bergerak dari Madinah menuju Mekkah. Dari Islam ritual dan fiqh, menuju Islam aqidah dan moral.

Wallahu A`lam bish Shawab.

Bagikan:

Berikan Komentar