falsafah islam (1)

Diposting oleh:

Falsafah Islam Pasca Serangan Tartar

oleh Fauz Noor

Ketika penyerangan pasukan Tartar ke Bagdad tahun 1258 M, mereka bukan menghancurkan tatanan politik tetapi juga warisan ilmiah. Selepas itu Dunia Islam terpecah menjadi kesultanan-kesultanan kecil, dan hampir tak punya kekuatan yang berarti. Yang bisa dibilang agak kuat hanyalah Dinasti Fatimiah di Mesir, Dinasti Buwaihi di Persia dan Dinasti Utmaniah di Turki. Yang disebut terakhir sebenarnya pernah mengalami kejayaan, hanya saja dalam bidang pilitik, dan sama sekali tak menyimpan prestasi apapun dalam bidang keilmuan atau falsafah. Karena itu, kejayaannya pun tidak bertahan lama. Sejak itulah Dunia Islam mengalami masa disintegrasi; wilayahnya yang semula besar, kini terbagi-bagi dalam wilayah-wilayah kecil yang terpisah-pisah satu sama lain.

Dunia Barat menyebut bahwa selepas Ibnu Rusyd dan Ibn Khaldun, di dunia Islam, falsafah adalah mati. Mungkin sebutan ini tak keliru, ketika yang dimaksud adalah “dunia Islam bagian Barat”. Tetapi belahan “timur dunia Islam”, falsafah masih menjadi kajian yang banyak digeluti. Di tengah kondisi “politik dunia Islam” yang sangat memprihatinkan itu, diam-diam Falsafah Islam di Dunia Islam bagian Timur pasca al-Ghazālî terus berkembang, khususnya di Persia dan terus berlanjut sampai ke Nusantara. Pada para mubaligh ke Nusantara, tongkat estafet pemikiran Islam pun sedikit banyak beralih ke Nusantara. Dan bukan satu kemunduran jika pada masa “Nusantara” ilmu ditulis dengan bahasa-bahasa “lokal”, karena toh pada masa keilmuan Islam berada di tangan Dunia Arab pun ditulis dengan bahasa lokal – bahasa Arab atau Persia.

Di Persia, barangkali kita bisa memulai dengan kemunculan tokoh sekaliber Suhrawardi (546-587 H/1154-1191 M), yang memperkenalkan pemikiran Falsafah Timur (al-Hikmah al-Masyrîqiyyah). Penyebutan “falsafah Timur” ini menarik, seolah sedang melakukan kritik terhadap “Barat” yang kala itu sedang kesemsem rasionalisme-liberal dan melupakan “rasa” (dzauq). Hanya sayang, usianya tak lama, dia dieksekusi mati oleh penguasa dalam usia 36 tahun. Karena kematinnya yang tragis, ia dikenal dengan al-Syaikh al-Maqtul (Guru Sufi yang Terbunuh).

Suhrawadi menyusun pemikirannya dalam buku yang diberinya judul Hikmah al-Isyraqi. Dengan judul ini Suhrawardi seakan menegaskan bahwa pemikirannya berbeda dengan pemikiran para filosof sebelumnya yang menganut Neo-Platonisme. Di dalam karyanya ini Suhrawardi menggunakan istilah-istilah yang “asing” dan “orisinal” dalam kamus logika, epistemologi, fisika dan metafisika yang sudah dikenal. Misalnya, qâ’idah isrâqiyyah (kaidah illuminasionis), dhawâbith isyrâqiyyah (aturan-aturan illuminasionis), daqîqat isyrâqiyyat (argumen-argumen dasar illuminasionis), dan frasa-frasa semacam itu. Yang menonjol dalam pemikiran Suhrawardi adalah teorinya tentang “Pengetahuan illuminasionis melalui kehadiran” (al-‘ilm al-khudhurî al-isyrâqî)—sejenis pengetahuan yang diperoleh secara langsung melalui intuisi. Orang pesantren menyebutnya dengan ‘ilm laduni.

Di Persia, jika Suhrawardi berasal dari kalangan Sunnî, maka di kalangan Syi’ah muncul Nashir al-Dîn al-Thūsî (597 H/1201 M – 672 H/1274 M). Al-Thusi hidup pada masa Dunia Islam, secara politis, mulai mengalami kemuduran. Ketika Hulaghū menyerbu Persia pada tahun 651 H/1253 M, al-Thusi sedang berada di Naysapur, sebuah kota yang menjadi pusat ilmu pengetahuan, di samping Baghdad. Kebijakan para sultan di berbagai wilayah Persia untuk tunduk kepada Hulaghū berhasil menyelamatkan warga Persia dari penghancuran seperti yang dialami Baghdad tidak lama sesudah itu. Dengan bergabung dengan para sultan, al-Thusi berhasil memperoleh perlindungan, bahkan ketika Hulaghu menyerbu Baghdad pada tahun 656 H/1258 M, al-Thusi berada di antara para pembesar yang mengiringinya. Hal itu ia maksudkan agar dapat bernegosiasi dengan Khalifah Baghdad, al-Musta’shim.

Sekali pun mendapat perlindungan dari para penguasa, tidak berarti kehidupan al-Thusi berjalan tanpa masalah. Ia tetap mengalami berbagai kesulitan, namun kesulitan itu tidak menghalanginya untuk berkarya, bahkan ia terbilang sangat produktif. Al-Thusi menguasai matematika, astronomi, teologi, dan falsafah dengan baik. Penguasaannya terhadap bahasa Arab dan Persia memungkinkannya menyusun karya-karya dalam kedua bahasa ini. Di antara karya-karya yang melimpah itu, antara lain, adalah Asas al-Iqtibas (logika), Durrah al-Taj (rangkuman ensiklopedik tema-tama falsafah),  Akhlâqi Nashîrî dan Awshâf al-Asyrâf (etika),  Zij’i alHâni (astronomi), Dar Hisâb, (matematika) Mi’yâr al-Asy’ar (persajakan dan puitika). Selain itu, ia menulis komentar atas karya momental Ibn Sina, al-Isyârât wa al-Tanbihât, yang di situ ia memberikan penjelasan detil dan melakukan pembelaan terhadap Ibn Sina terhadap kritik tajam Fakhruddin al-Razi, seorang teolog Asy’ariyah terkemuka.

Semenjak abad 13 M sampai 16 M, kita tak mengenal seorang filusuf yang mempunyai pemikiran sekelas al-Tusi. Sampai akhirnya muncul seorang pemikiran kenamaan, Mir Damad (950-1041 H/1543-1631 M). Jarak waktu sekitar 300 tahun yang memisahkan Mir Damad dan Nashir al-Din al-Thusi mungkin dapat dijadikan indikator bagi beratnya tantangan yang dihadapi falsafah Islam. Buku-buku falsafah dilarang untuk dibaca, bahkan Mir Damad sendiri, bersama murid dan sahabatnya yang paling menonjol, Shadr al-Din al-Syirazi (Mulla Shadra) sempat ditahan dan diasingkan, karena dianggap kafir. Menarik, ketika mereka sering mendapat sebutan “kafir”, sepertinya sudah nasib para filsuf, mereka kerap menyitir syair dari Ibn Sina ketika mendapat tuduhan yang sama, “Tak mudah dan tak sederhana menyebutku zindik (kafir). Tak ada iman yang lebih kuat ketimbang imanku. Aku hanya satu-satunya di dunia ini dan kalau aku zindik. Maka tak ada seorang Muslim pun di dunia ini.”

Mir Damad adalah filosof Syi’ah yang sangat dihormati. Literatur-literatur hagiografis (sanjungan kepada orang-orang suci) menempatkan Mîr Damad di atas Aristoteles, Ibn Sina dan al-Farabi. Dalam dunia falsafah, ia menyandang gelar “Guru Ketiga” (al-Mu’allim al-Tsalits) sesudah Aristoteles (Guru Pertama), dan al-Farabi (Guru Kedua). Ia dilahirkan di Astarabad, tetapi besar di Masyhad, satu kota yang terkenal sangat religius. Mir Damad menaruh perhatian terhadap ‘ulûm al-‘aqliyyah dan ‘ulûm al-naqliyyah. Ia menulis tentang falsafah, teologi, Sunnat Nabi dan para Imam Syi’ah, fikih Syi’ah, tafsir al-Qur’an, etika, tasawuf, dan logika. Falsafahnya dapat digolongkan ke dalam falsafah genostik yang menggabungkan tradisi Pepipatetik (Aristoteles dan Ibn Sina), Illuminasi Suhrawadi, dan Falsafah Islam—suatu gabungan yang kemudian disebut dengan Falsafah Islam Madzhab Isfahan.

Salah seorang murid Mir Damad yang paling berlian dan terkenal adalah Muhammad bin Ibrahim al-Qawami al-Syirazi, yang—di kalangan kaum Muslim Persia, India dan Pakistan— dikenal dengan Mulla Shadra Syirazi. Ia dilahirkan di Syiraz, Persia Selatan, pada tahun 979 H/1572 M, dan meninggal dunia di Basrah pada tahun 1050 H/1640 M. Seperti halnya gurunya, Mir Damad, yang digelari Khatam al-Hukamâ’ (Penutup Para Filosof), Mulla Shadra mendapat gelar Shadr al-Dîn al-Muta’allihîn (Pemegang Otoritas Paling Tinggi di Kalangan Filosof Ilahi). Dan banyak orang bilang bahwa pemikiran falsafah modern Barat hanyalah catatan kaki dari pemikiran Shadra.

Bersambung….

 

Bagikan:

Berikan Komentar