1493968701590c273de5872

Diposting oleh:

Biangkerok

oleh Fauz Noor

Barangkali, sering kita mendengar satu hadits, “Sesungguhnya orang Yahudi telah terpecah menjadi tujuh puluh satu golongan, orang Nasrani telah terpecah 72 golongan, dan terpecah umatku menjadi 73 golongan. Semua masuk neraka kecuali satu saja.” (HR. Abu Daud, Al-Hakim, Ibnu Majah, Ahmad dan At-Tirmidzi). Setelah itu, segera kita mendengar lanjutannya, “Yang selamat itu adalah Ahlus-Sunah wa al-Jama’ah.” Kadang, ada juga yang mungkin agak kebingungan sambil merujuk Abu Daud, “Yang selamat itu adalah al-Jama’ah (tanpa Ahlus-Sunnah).” Inilah yang sering ditembakan para mahasiswa saya, seperti dalam satu diskusi bersama mahasiswa STAI Tasikmalaya.

Menurut saya, inilah salah satu hadits yang menjadi biangkerok perpecahan umat. Dari hadits ini terciptalah pemahaman yang sempit bahwa hanya apa yang diajarkan Ahlus-Sunnah wa al-Jama’ah (ASWAJA) saja yang masuk surga. Enak benar jika begitu. Saya merasa dalam lubuk hati terdalam, saya meyakini bahwa ASWAJA adalah madzhab yang saya anut, yaitu madzhab yang mengedepankan tawasut (moderat), tawazun (seimbang), ta’adul (adil) dan tasamuh (toleran). Artinya, seperti yang diujarkan KH. Said ‘Aqil Siradj, ASWAJA adalah satu metode berpikir. Karena ASWAJA adalah satu metode berpikir, maka terlalu naif jika masalah berpikir saja harus mengklaim tentang surga-neraka, terlebih tersirat disana konsep tasamuh.

Pertanyaan datang, apakah hadits ini shahih atau tidak? Dalam ilmu hadits, untuk menilai kevalidan sebuah hadits maka yang harus ditempuh adalah kritik sanad dan matan. Kritik sanad, dalam riwayat Abu Daud sanad hadits ini terbaca, “Dari Wahab bin Baqiyah, dari Khalid, dari Muhammad ‘Amar, dari Abi Salamah, dari Abu Hurairah, berkata Rasulullah Saw…”. Nah, bila kita melihat kitab Mizan al-‘Itidal karya Imam Adz-Dzahabi dan Tahdzib wa at-Tahdzib karya Imam Ibnu Hajar, nama Muhammad bin ‘Amar adalah majhul (tidak diketahui sebagai periwayat hadits yang valid). Terus bila kita melihat rangkaian sanad dalam riwayat Al-Hakim, Ibnu Majah, Ahmad dan Tirmidzi; disana kita akan menemukan nama Abdurrahman bin Ziyad bin An’am dan Al-Wlid bin Muslim, dan kedua nama ini pun sama, majhul. Maka, bisa disimpulkan bahwa hadits ini, senada dengan apa yang diutarakan KH. Said ‘Aqil Siradj dalam buku Kontropersi ASWAJA: Aula Perdebatan, adalah dhaif (lemah).

Dalam satu diskusi, seorang Ustadz berdalih bahwa benar hadits ini dhaif tetapi mahsyur maka bisa kita jadikan sebagai dalil. Menurut saya, hadits mahsyur (terkenal) yang dhaif tidak sepatutnya dijadikan dalil, karena jelas-jelas bahwa hadits ini tidak valid. Saya ngat satu kata bijak ketika masih nyantri dahulu, “Sebuah kebenaran jika terus disembunyikan maka cepat atau lambat akan hilang, dan sebuah kebohongan jika terus dikatakan (terlebih oleh mereka yang punya wewenang, katakanlah Ustadz) maka lama-lama akan dianggap sebagai sebuah kebenaran.”
Kemudian, kalau kita melakukan kritik matan terhadap hadits ini, sungguh tidak akan bisa kita pahami. Sebab, jika hadits ini shahih maka golongan-golongan Islam yang beraneka ragam itu akan mengklaim bahwa dialah yang selamat itu. Menurut Syi’ah, syi’ahlah yang selamat. Menurut Mu’tazillah, merekalah yang selamat. Munurut Khawariz, merekalah yang selamat itu. Akhirnya, umat yang kebingungan, “Siapa sebenarnya satu kelompok yang selamat itu sebenarnya?”

Perbedaan adalah sunnatullah, sesuatu yang tak bisa kita tolak, sebagaimana dikabarkan surat Al-Hujrat ayat 13. Tuhan pun menggariskan bahwa perbedaan itu untuk saling kenal (li ta’arafuu). Langkah untuk saling kenal itu ada dua: ta’alum (saling mempelajari secara mendalam) dan tafaqquh (saling memperdalam pemahaman). Dalam proses tafaqquh ini maka terdapat disana diaolog. Dengan dua langkah ta’aruf ini maka tidaklah akan terjadi satu golongan menyerang, mengkritik atau menyalahakan golongan atau pemikiran lain dengan serampangan. Saya masih ingat pesan guru saya, KH. Ii Abdul Basit (sesepuh pesantren Sukahideng), “Jika hendak mengkritik satu golongan, maka kita harus lebih paham terlebih dahulu ketimbang ulama terpandai di golongan itu.” Saya pun selalu berprinsip bahwa orang yang berpikiran picik – ditandai dengan begitu gampang menyalahkan pemikiran orang lain bahkan sampai mengkafirkan – adalah mereka yang berwawasan sempit saja, adalah mereka yang tidak mau ta’alum dan tafaqquh kepada golongan yang lain. Secara fithri, sebagaimana dalam satu pepatah Arab, “Manusia adalah musuh dari apa yang tidak ia ketahui (al-inasan ‘aduwu ‘ala ma jahili)”

Padahal, insya Allah, kalau kita rela hati untuk ta’alum dan tafaqquh kepada golongan lain, bahkan kepada agama lain, akan nampak di depan kita tititk persamaan antara kita dan mereka. Inilah yang diperlukan. Dengan mencari tiitik-titik persamaan, akan tergelar disana bagi kita, satu sikap atau etika yang mulia. Bukankah misi utama Nabi Muhammad Saw. diutus ke muka bumi ini untuk liutammima makarimal-akhlak?

Akhirul kalam, dalam satu Kitab yang dikarang Muhammad al-Ghazali, Ahsanu at-Taqasim, beliau mengutip satu hadits yang sama dengan hadits diatas, bahwa umat Nabi Saw. akan terpecah kepada 73 golongan, namun yang menarik adalah bahwa yang selamat itu adalah 72 golongan dan yang celaka hanya satu orang saja. Menurut hadits ini, yang celaka itu adalah mereka yang menafsirkan Al-Quran dan as-Sunnah dengan nafsunya semata. Abu Hamd al-Ghazali pun sama, ia mengutif hadits ini dalam kitabnya al-Fishal baina Tafriqah wa aj-Jindiqah. Hemat saya, hadits ini sama lemahnya, bahkan bisa dipastikan maudhu’ (hadits palsu). Mungkin, untuk menandingi hadits “yang selamat itu hanya satu” maka dibuatlah atau dicarilah hadits tandingannya. Maka terlalu naif jika harus mencari hadits dhaif kembali untuk niat mulia tersebut. Wallâhu ‘alam. [ ]

Bagikan:

Berikan Komentar